Aspirasi Warga – Tanjung Selor
Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan I tahun 2024 dengan agenda Persetujuan Atas 3 (Tiga) Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Kalimantan Utara dan Rencana Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang digelar pada hari Selasa (17/12/24) dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM dan dihadiri oleh anggota DPRD Prov. Kaltara.
Adapun Rancangan Peraturan DPRD Prov. Kaltara yang di setujui yaitu :
- Rancangan Peraturan DPRD Prov. Kaltara tentang Tata Tertib;
- Rancangan Peraturan DPRD Prov. Kaltara tentang Kode Etik;
- Rancangan Peraturan DPRD Prov. Kaltara tentang Tata Beracara;
- Panitia Kerja Pembahas tentang Rencana Kerja Tahun 2025.
Masing-masing perwakilan dari Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah menyampaikan proses dan tahapan yang dilalui dalam perumusan ketiga Ranperda tersebut.
Dengan adanya persetujuan atas Ranperda ini, diharapkan seluruh rencana kerja, program, dan aturan yang ditetapkan dapat dijalankan dengan baik dan dipatuhi oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.(Hms)
Tim Redaksi