Tana Tidung – Penyerobotan lahan sawit oleh Perusahaan PT.IHL / PT. BAS, adalah masalah serius yang terjadi di Kabupaten Tana Tidung .
Kasus-kasus ini melibatkan perusahaan yang mengklaim kepemilikan lahan tanpa izin atau dengan izin yang tidak sah, dimana merugikan masyarakat dan Negara.
Konflik lahan sawit yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan sering kali terjadi karena perusahaan tersebut melanggar Hak-hak masyarakat atas lahan mereka. Perusahaan harus memperoleh persetujuan dan izin sebelum menjadikan lahan masyarakat sebagai perkebunan.
Namun, banyak kasus menunjukkan bahwa perusahaan tidak mengikuti prosedur yang benar, (PT IHL / PT BAS) bahkan membangun kebun di kawasan hutan dan lahan warga tanpa izin .
Ini bisa menimbulkan konflik , tutur salah seorang warga desa betayau dan desa kujau kabupaten Tanah Tidung – kalimantan Utara.
Konflik lahan sawit dapat disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk Keterbatasan lahan , Ditambah lagi Pengaplikasian Peraturan yang tidak sejalan .
Peraturan pemerintah yang tidak sejalan dapat menyebabkan tumpang tindih penggunaan lahan. ungkapya.
PPPK – LH Kalimantan Utara
Menilai Penyerobotan lahan hutan dan lahan warga untuk perkebunan kelapa sawit merupakan kerugian besar bagi negara. Perusahaan yang belum mengajukan hak atas tanah (HAT) dapat dikenai sanksi berupa denda pajak.
Kasus korupsi lahan sawit yang diduga melibatkan PT. IHL /PT.BAS menunjukkan potensi kerugian Negara yang sangat besar..
Michael Yunus , Direktur Executif Perkumpulan Pemuda Peduli Kelestarian Hutan dan Lingkungan Hidup Kalimantan utara mengatakan Untuk mengatasi konflik lahan sawit, diperlukan berbagai upaya, termasuk:
Peningkatan transparansi Masyarakat harus diberi akses informasi tentang izin dan perjanjian terkait lahan.
Peningkatan penegakan hukum: Pemerintah harus tegas dalam menindak perusahaan yang melanggar hukum.
Peningkatan partisipasi masyarakat , Masyarakat harus dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan terkait penggunaan lahan.
Peningkatan kesejahteraan masyarakat Masyarakat harus diberi kesempatan untuk mendapatkan manfaat dari industri sawit.
Kesimpulannya Penyerobotan lahan sawit oleh PT IHL / PT BAS merupakan masalah kompleks yang membutuhkan solusi komprehensif. Peningkatan transparansi, penegakan hukum, partisipasi masyarakat, dan kesejahteraan masyarakat menjadi kunci untuk menyelesaikan masalah ini.
Media Aspirasiwarga. Com , yang menghubungi Staff lapangan PT IHL /PT BAS, sampai berita ini diturunkan belum dapat merespon. (jy).
Tim Redaksi