Aspirasi Warga – Berau

Penunjukkan Sufian Agus sebagai Pjs Bupati Berau merupakan langkah penting dalam kariernya. Pengalamannya dalam bidang administrasi pemerintahan dan pemahamannya tentang isu-isu regional menempatkannya dalam posisi yang baik untuk memimpin Kabupaten Berau secara efektif selama masa transisi ini.

Sufian Agus, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Berau saat ini, adalah figur penting dalam pemerintahan Kalimantan Timur. Ia ditunjuk untuk posisi ini oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, pada tanggal 25 September 2024.

Sufian Agus, resmi ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Berau, menggantikan Sri Juniarsih Mas. Penunjukan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.21 3-4088 Tahun 2024.

“Jabatan sebelumnya yang dipegang Sufian Agus adalah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur”.

Sebagai Pjs Bupati Berau, Sufian Agus bertanggung jawab untuk mengawasi operasional sehari-hari pemerintahan , selama masa cuti Bupati terpilih untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

Tantangan dan Peluang Sufian Agus menghadapi beberapa tantangan dalam perannya sebagai Pjs Bupati Berau adalah
Menjaga stabilitas dan kontinuitas layanan pemerintahan selama masa transisi politik.

Memastikan proses pemilihan umum yang adil dan transparan dengan berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau.

Menangani prioritas pembangunan regional utama, seperti pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan sosial.(jy)